Apakah Anda pernah mendengar tentang berita sekolah yang menolak siswa disabilitas? Masih sering terjadi di beberapa tempat, bahkan di era modern seperti sekarang ini. Namun, apakah tindakan ini sebenarnya melanggar hak asasi manusia?
Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, masih terdapat sekolah-sekolah yang menolak menerima siswa disabilitas. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar tentang apakah hal tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Menurut pakar pendidikan Yohanes Surya, “Menolak siswa disabilitas dari sekolah adalah bentuk diskriminasi yang jelas. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa pandang bulu.”
Namun, sayangnya masih banyak sekolah yang belum siap menerima siswa disabilitas karena kurangnya fasilitas dan tenaga pendidik yang memadai. Hal ini tentu saja menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak disabilitas.
Menurut Bambang Setiadi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, “Menolak siswa disabilitas dari sekolah sama saja dengan melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.”
Diperlukan langkah konkret dari pemerintah dan masyarakat untuk memberikan pendidikan yang inklusif bagi anak disabilitas. Sekolah-sekolah perlu dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan tenaga pendidik yang telah dilatih untuk menerima siswa disabilitas dengan baik.
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang inklusif bagi semua anak, tanpa terkecuali. Menolak siswa disabilitas bukanlah solusi yang tepat, melainkan melanggar hak asasi manusia yang seharusnya dijunjung tinggi. Mari bersama-sama memperjuangkan hak pendidikan bagi semua anak, termasuk anak-anak disabilitas.