Kewajiban Sekolah Menerima Siswa Disabilitas: Tidak Boleh Menolak!


Kewajiban Sekolah Menerima Siswa Disabilitas: Tidak Boleh Menolak!

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang inklusif bagi semua individu, tanpa terkecuali. Namun, masih banyak sekolah yang masih enggan menerima siswa dengan disabilitas. Padahal, seharusnya kewajiban sekolah untuk menerima siswa disabilitas, tanpa boleh menolak!

Menurut UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, setiap orang dengan disabilitas berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini sejalan dengan konvensi HAM PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang menekankan pentingnya akses pendidikan bagi semua individu. Oleh karena itu, sekolah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menerima siswa disabilitas.

Menolak siswa disabilitas sama saja dengan melanggar hak asasi manusia mereka. Menurut Prof. Dr. Hesti Wijaya, seorang pakar pendidikan inklusif dari Universitas Negeri Malang, “Semua individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, tanpa terkecuali. Menolak siswa disabilitas adalah tindakan diskriminatif yang tidak bisa diterima.”

Selain itu, dengan menerima siswa disabilitas, sekolah juga dapat memberikan pelajaran tentang keberagaman kepada seluruh siswa. Menurut Dr. Retno Asti Widiarti, seorang ahli pendidikan inklusif dari Universitas Negeri Surabaya, “Pendidikan inklusif dapat membentuk karakter siswa untuk lebih toleran dan menghargai perbedaan. Hal ini sangat penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.”

Sebagai orang tua atau wali siswa disabilitas, penting untuk mengetahui hak-hak mereka dan menuntut agar sekolah memenuhi kewajiban mereka. Jika sekolah menolak menerima siswa disabilitas, Anda dapat melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau lembaga lain yang berwenang.

Dengan demikian, kewajiban sekolah untuk menerima siswa disabilitas tidak boleh ditawar-tawar. Setiap individu berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkecuali. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi. Semoga dengan adanya kesadaran ini, sekolah-sekolah di Indonesia dapat menjadi tempat yang inklusif bagi semua individu, termasuk siswa disabilitas.