Tidak Diskriminatif: Sekolah Wajib Menerima Siswa Disabilitas


Sekolah merupakan tempat yang seharusnya menjadi tempat yang inklusif bagi semua individu, termasuk siswa dengan disabilitas. Sayangnya, tidak semua sekolah memahami pentingnya tidak diskriminatif dalam menerima siswa disabilitas. Oleh karena itu, penting bagi sekolah untuk memahami bahwa sekolah wajib menerima siswa disabilitas.

Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, masih terdapat sekitar 16.000 anak disabilitas yang belum mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak sekolah yang belum memahami pentingnya tidak diskriminatif dalam menerima siswa disabilitas.

Pakar pendidikan, Dr. Ani Purwanti, mengatakan bahwa “setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, termasuk anak dengan disabilitas. Sekolah harus menerima semua siswa tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.” Hal ini menekankan pentingnya sekolah untuk tidak diskriminatif dalam menerima siswa disabilitas.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, juga diatur bahwa “setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang tidak diskriminatif dan sesuai dengan kebutuhan mereka.” Hal ini menjadi dasar hukum yang mengatur pentingnya sekolah untuk menerima siswa disabilitas.

Dalam pelaksanaannya, sekolah juga perlu menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa disabilitas. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Ir. Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyatakan bahwa “pendidikan inklusif harus menjadi prioritas untuk memastikan bahwa semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.”

Dengan demikian, penting bagi sekolah untuk memahami bahwa tidak diskriminatif dalam menerima siswa disabilitas merupakan hal yang wajib dilakukan. Dengan demikian, semua anak dapat mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkecuali.